Tribratanewsenrekang.com— Memberikan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Aipda Mulyadi lakukan mediasi dalam kegiatan Problem solving.
Dilaksanakan di kantor DPP-PA Kabupaten Enrekang, mediasi kali ini terkait dengan masalah hak pengasuhan anak, Senin (22/05/23).
Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Aipda Mulyadi menyampaikan kepada kedua belah pihak bahwa hak pengasuhan anak merupakan tanggung jawab bersama, namun yang menjadi kesepakatan bersama merupakan hal yang terbaik.
” Untuk hal Hak asuh anak harusnya menjadi tanggung jawab bersama, namun yang menjadi kesepakatan antar kedua belah pihak itulah yang menjadi hasil bersama” ungkap Bhabinkamtibmas.
” Alhamdulillah dengan hasil mediasi yang dilakukan tercipta kesepakatan bersama, dan semoga ini tidak ada unsur keterpaksaan dalam pembuatan kesepakatan ” ujar Kadis PP-PA Kabupaten Enrekang.
Komentar