oleh

Lakukan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Aipda Mulyadi berikan saran kepada kedua belah pihak

Tribratanewsenrekang.comMemberikan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Aipda Mulyadi lakukan mediasi dalam kegiatan Problem solving.

Dilaksanakan di kantor DPP-PA Kabupaten Enrekang, mediasi kali ini terkait dengan masalah hak pengasuhan anak, Senin (22/05/23).

Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Aipda Mulyadi menyampaikan kepada kedua belah pihak bahwa hak pengasuhan anak merupakan tanggung jawab bersama, namun yang menjadi kesepakatan bersama merupakan hal yang terbaik.

” Untuk hal Hak asuh anak harusnya menjadi  tanggung jawab bersama, namun yang menjadi kesepakatan antar kedua belah pihak itulah yang menjadi hasil bersama” ungkap Bhabinkamtibmas.

” Alhamdulillah dengan hasil mediasi yang dilakukan tercipta kesepakatan bersama, dan semoga ini tidak ada unsur keterpaksaan dalam pembuatan kesepakatan ” ujar Kadis PP-PA Kabupaten Enrekang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *