Tribratanewsenrekang.com – Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang melaksanakan pengamanan dan pengaturan Arus Lalu Lintas di Jalan Poros Toraja-Enrekang-Sidrap terhadap operator alat berat balai Jalan Provinsi Sulawesi Selatan, sedang melakukan giat Penanganan Perbaikan Longsor yang membuat Jalan Rusak Sebagian badan jalan raya di Jalan Poros Toraja-Enrekang-Sidrap Kampung Kulinjang Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang (08/05/2023).
Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas AKP H. Abd. Samad, S.H., M.M. mengatakan, kegiatan ini Saya lakukan dengan Personil Satlantas Polres Enrekang dibantu oleh Petugas Balai Jalan Besar Provinsi guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan Lalu Lintas pada saat Petugas Operator melakukan perbaikan Jalan yang longsor yang membuat separuh badan jalan rusak.
“Untuk sementara arus lalu lintas Jalan Poros Toraja-Enrekang-Sidrap ataupun sebaliknya diberlakukan buka tutup oleh Personil Sat Lantas Polres Enrekang guna memperlancar Arus Lalu Lintas dan jalannya proses Perbaikan Jalan yang longsor”, jelasnya.
Dalam kesempatan itu Kasat Lantas Polres Enrekang AKP H. Abd. Samad, S.H., M.M. menghimbau kepada masyarakat dan pengemudi kendaraan bermotor, baik R2 maupun R4, untuk selalu waspada serta berhati-hati saat melintas di Jalan Poros Toraja-Enrekang-Sidrap apalagi sekarang musim penghujan”, imbaunya.
Komentar